Aktualkeadilan.com | Lampung Barat (AK) – Guna memastikan keselamatan pengguna jalan serta kelancaran arus lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di lokasi jalan longsor yang terjadi di Jalur Lintas Liwa – Sekincau, tepatnya di Pekon Batu Kebayan, Kecamatan Batu Ketulis. Jumat 01/08/25.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas IPTU Deni Saputra, S.H., M.M. mengatakan bahwa langkah pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di sekitar lokasi longsor.
“Personel kami diterjunkan untuk melakukan pengamanan, pengaturan arus lalu lintas, dan memberikan imbauan kepada pengendara yang melintasi jalur tersebut agar tetap waspada dan berhati-hati,” ujar IPTU Deni.
Selain itu, Sat Lantas Polres Lampung Barat juga berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas PUPR dan BPBD untuk penanganan lebih lanjut serta pemasangan rambu peringatan di titik-titik rawan longsor.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lampung Barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mewujudkan kamsebtibcarlantas yang aman dan kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar