Aktualkeadilan.com | Pringsewu (AK), – Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan Nasional sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat, Pemerintah Pekon Gadingrejo Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, menyalurkan bantuan beras kepada warga kurang mampu. Kegiatan penyaluran tersebut dipusatkan di Balai Pekon Gadingrejo Utara pada Rabu, 23 Juli 2025.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dilaksanakan melalui pemerintah desa/pekon untuk meningkatkan ketahanan pangan masyarakat dan mendukung pemenuhan kebutuhan pokok bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemerintah Pekon Gadingrejo Utara menyalurkan bantuan ini secara langsung kepada warga yang membutuhkan.
Kepala Pekon Gadingrejo Utara, Kirmanto, memimpin langsung proses penyaluran bantuan dan menyerahkan beras kepada para penerima manfaat. Total terdapat 451 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan, dengan masing-masing mendapatkan 20 kilogram beras, untuk alokasi bulan Juni dan Juli.
"Dengan adanya bantuan beras ini, kami berharap dapat sedikit meringankan beban masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Walaupun bantuan ini belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan harian, setidaknya bisa membantu meringankan pengeluaran rumah tangga," ujar Kirmanto.
Salah satu penerima bantuan, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini.
"Alhamdulillah saya bersyukur sekali. Bantuan ini sangat membantu kami, apalagi sekarang kebutuhan pokok mahal. Beras 20 kilo ini bisa cukup untuk beberapa minggu," tuturnya.
Pemerintah Pekon Gadingrejo Utara berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah pusat dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui distribusi bantuan yang tepat sasaran dan penuh tanggung jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar