Rembug Stunting Digelar di Desa Penengahan, Kepala Desa Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kasus - Aktual keadilan

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 05 Agustus 2025

Rembug Stunting Digelar di Desa Penengahan, Kepala Desa Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kasus


Aktualkeadilan.com | Pesawaran ( AK ) – Pemerintah Desa Penengahan, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, menggelar kegiatan Rembug Stunting pada hari Selasa, 5 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penanganan stunting sebagai implementasi program prioritas nasional yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan dilangsungkan di balai desa setempat dan turut dihadiri oleh unsur USPIKA Kecamatan Way Khilau, staf Kecamatan, serta berbagai elemen masyarakat. Di meja depan tampak hadir Ketua BPD, Ketua LPM, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), kader KPM, kader posyandu, pengurus PKK, serta tokoh masyarakat yang turut ambil bagian dalam forum rembuk ini.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Penengahan, Munipiyan, menegaskan bahwa rembug stunting bukan hanya agenda seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama untuk menyelamatkan masa depan anak-anak desa dari ancaman gizi buruk kronis.

"Kita tidak boleh menganggap remeh stunting. Ini menyangkut kualitas generasi mendatang. Dengan kegiatan rembug ini, kita ingin semua pihak berperan aktif mulai dari pemerintah desa hingga ibu rumah tangga agar tidak ada lagi anak-anak yang tumbuh tidak optimal karena kurang gizi," ujar Munipiyan dalam forum tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah desa akan terus mendorong program intervensi gizi, edukasi kesehatan ibu dan anak, serta perbaikan sanitasi lingkungan melalui anggaran desa maupun kolaborasi lintas sektor.

Dari pantauan langsung di lokasi, kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara warga dan narasumber. Sejumlah usulan seperti tambahan makanan bergizi untuk balita, peningkatan pelayanan posyandu, dan pelatihan bagi kader kesehatan juga mengemuka dalam forum tersebut.

Rembug stunting menjadi bagian dari strategi nasional yang diwajibkan oleh pemerintah pusat bagi seluruh desa, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial dalam menurunkan prevalensi stunting di Indonesia yang masih tinggi, khususnya di wilayah pedesaan.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama, serta penyusunan rencana tindak lanjut untuk memastikan rekomendasi yang disepakati benar-benar diimplementasikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Aliansi Tiga LSM Lampung Apresiasi KPK, Dorong Pemeriksaan Tuntas Dugaan Korupsi CSR BI

Aktualkeadilan.com | Bandar Lampung (AK) — Aliansi tiga  LSM Lampung yakni Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR), Koalisi Rakyat Ma...

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here