Aktualkeadilan.com | Bandar Lampung (AK) - Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945, dinyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang layak. Namun dalam praktiknya, tidak semua anak bangsa menikmati akses dan kualitas pendidikan yang setara.
Inilah yang menjadi perhatian utama Pinnur Selalau., seorang Pemred salah satu media Online, sekaligus pemerhati pendidikan yang konsisten mengkritik keadilan dalam dunia pendidikan.
Bagi Pinnur Selalau, keadilan pendidikan bukan hanya perkara memberikan ruang kelas dan guru untuk semua anak, tetapi lebih luas dari itu: mencakup distribusi anggaran yang merata, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, penguatan kurikulum berbasis karakter, serta pelibatan masyarakat dalam membangun ekosistem pendidikan yang inklusif.
Salah satu isu paling mendesak menurut Pinnur Selalau, adalah masih besarnya ketimpangan akses pendidikan antarwilayah. Di daerah-daerah terpencil seperti kepulauan Legundi, pulau Tabuan, pulau sebesi dan daerah terpencil lain nya, masih ditemukan guru yang harus berjalan kaki selama beberapa jam untuk tiba di sekolah. Anak-anak di wilayah tersebut terpaksa belajar tanpa bimbingan guru secara rutin. Fenomena ini mencerminkan bahwa keadilan pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi bangsa ini.
Pinnur Selalau, menegaskan bahwa pemerintah perlu menjamin keberadaan tenaga pendidik di seluruh pelosok negeri dengan menyediakan infrastruktur pendukung, seperti jalan, sarana transportasi, hingga fasilitas pendidikan yang memadai. Sebab, tanpa akses fisik yang layak, gagasan tentang pendidikan merata akan selalu menjadi wacana semata
Dalam berbagai kesempatan, Pinnur Selalau menyampaikan kekhawatirannya terhadap kebijakan pemangkasan anggaran pendidikan yang sempat terjadi. Menurut beliau, anggaran pendidikan seharusnya dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Pemangkasan anggaran, terlebih jika dilakukan tanpa kajian yang mendalam, berpotensi melemahkan pelayanan pendidikan, terutama di daerah yang sudah sejak lama mengalami ketertinggalan.
Ia mengingatkan bahwa amanat konstitusi menegaskan alokasi minimal 20% dari APBN dan APBD untuk sektor pendidikan. Oleh karena itu, ia mendorong transparansi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran, agar benar-benar menyentuh kebutuhan nyata di lapangan—seperti peningkatan kualitas guru, pengadaan sarana belajar, dan program penguatan karakter siswa.
Pinnur Selalau, menaruh perhatian besar pada kesejahteraan guru, terutama guru honorer dan pendidik di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Ia menilai bahwa masih banyak guru honorer yang belum memperoleh hak-hak dasar mereka secara layak. Dengan penghasilan jauh di bawah kebutuhan hidup layak, tidak sedikit guru terpaksa mencari pekerjaan tambahan, yang akhirnya berdampak pada fokus dan kualitas mengajar.
Menurutnya, negara perlu hadir secara konkret untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui pengangkatan ASN/PPPK yang lebih luas dan adil, pemberian insentif khusus untuk guru di daerah sulit, serta jaminan perlindungan hukum dan kesehatan. Karena pada akhirnya, kualitas pendidikan tidak akan pernah lebih baik dari kualitas guru yang mengajarkan.
Pendidikan yang adil menurut Pinnur Selalau bukan hanya mencakup aspek akademik, tetapi juga harus mencetak manusia yang berkarakter. Dalam era disrupsi teknologi dan arus informasi yang cepat, nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, empati, serta rasa cinta tanah air menjadi semakin penting untuk ditanamkan sejak dini.
Pinnur Selalau, mendorong agar pendidikan karakter tidak menjadi pelengkap dalam kurikulum, tetapi menjadi inti dari setiap proses belajar. Ia percaya bahwa pendidikan yang holistik, yang menggabungkan aspek kognitif, afektif, dan spiritual, adalah jalan menuju peradaban yang lebih beradab dan berkeadilan.
Di tengah tantangan global dan persaingan yang semakin ketat, Pinnur Selalau menekankan pentingnya pembaruan kurikulum yang mampu membekali siswa dengan keterampilan abad ke-21. Ini termasuk kemampuan berpikir kritis, kreatif, mampu bekerja sama, serta memiliki literasi digital dan kewirausahaan.
Namun demikian, Pinnur Selalau juga mengingatkan agar transformasi digital dalam pendidikan tidak menghilangkan sentuhan kemanusiaan. Teknologi harus menjadi alat bantu, bukan pengganti peran guru. Interaksi langsung antara pendidik dan peserta didik tetap menjadi komponen penting dalam pembentukan karakter dan pemahaman mendalam.
Pinnur Selalau, menekankan pentingnya kebijakan pendidikan yang didasarkan pada data yang valid dan akurat. Tanpa data, setiap kebijakan berisiko salah sasaran. Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem pemetaan pendidikan nasional agar setiap intervensi benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Di sisi lain, beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk orang tua, organisasi profesi guru, komunitas lokal, hingga dunia usaha untuk terlibat dalam proses pembangunan pendidikan. Sebab pendidikan bukan hanya urusan pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama sebagai bagian dari cita-cita nasional.
Bagi Pinnur Selalau., keadilan pendidikan bukan sekadar tujuan, tetapi merupakan nafas yang harus menghidupi seluruh sistem pendidikan nasional. Ia melihat bahwa pendidikan yang adil akan melahirkan generasi yang cerdas, berintegritas, dan mampu berkontribusi secara aktif dalam membangun Indonesia yang lebih baik.
Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk tidak lelah menyuarakan dan memperjuangkan keadilan pendidikan. Karena dalam keadilan itulah letak harapan, masa depan, dan martabat bangsa ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar