Aktualkeadilan.com | Pesawaran ( AK ) – Proyek rehabilitasi ruas jalan Gedung Tataan–Kedondong yang terletak di Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, menuai sorotan. Pasalnya, kondisi jalan yang baru dikerjakan tersebut kini telah menunjukkan kerusakan. Selain itu, lapisan hotmix yang digunakan terlihat sangat tipis, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait spesifikasi teknis pelaksanaan proyek tersebut.
Sejumlah warga dan aktivis antikorupsi turut angkat suara, termasuk salah satu kepala desa yang menyayangkan proses penggelaran aspal (AC-WC) yang dilakukan saat kondisi jalan masih basah akibat hujan deras.
"Sayang sekali, hotmix-nya digelar saat kondisi jalan masih basah. Apakah bisa merekat maksimal jika lapisan bawahnya dalam kondisi basah?" ujarnya prihatin, Rabu (16/7/2025).
Hal senada disampaikan Yahul, salah satu warga yang merasa kecewa. Menurutnya, proyek dengan anggaran sekitar Rp5 miliar tersebut patut diduga dikerjakan secara asal-asalan.
"Anggarannya besar, Rp5 miliar, tapi kualitasnya tidak sesuai. Kami menduga proyek ini dikerjakan asal jadi oleh pihak pelaksana hanya demi meraup keuntungan, tanpa memikirkan kualitas hasilnya," jelas Yahul.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris LSM Penjara (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) DPD Provinsi Lampung, Ikbal Khomsi, SM, menyatakan akan menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian tersebut. Ia menilai proyek tersebut berpotensi merugikan keuangan negara apabila dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
"Kami meyakini jika proyek ini diperiksa oleh BPK maupun BPKAD, besar kemungkinan akan ditemukan adanya kerugian negara," tegasnya saat ditemui di lokasi proyek setelah menerima sejumlah aduan dari masyarakat.
Ikbal menambahkan, pihaknya akan segera melayangkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum untuk mendorong penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan proyek tersebut.
"Namun sebelumnya, kami akan terlebih dahulu mengonfirmasi kepada Dinas PU Bina Marga dan Bina Konstruksi terkait status PHO (Provisional Hand Over) proyek ini. Jika ternyata proyek telah dilakukan PHO, maka ada potensi keterlibatan oknum dinas dalam prosesnya. Kami akan selidiki lebih lanjut," pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas BMBK Kabupaten Pesawaran belum dapat memberikan keterangan teknis secara detail.
"Terkait kegiatan fisik, saya belum bisa memberi informasi teknis. Sebaiknya langsung ke bidang atau pengelola kegiatan terkait agar informasinya tepat. Mohon maaf," ujarnya singkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar