Pekon Wonodadi Utara Peringati Tahun Baru Islam dengan Santunan Anak Yatim. - Aktual keadilan

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 25 Juli 2025

Pekon Wonodadi Utara Peringati Tahun Baru Islam dengan Santunan Anak Yatim.

Aktualkeadilan.com | Pringsewu (AK) - Jum’at 25 Juli 2025. Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Pemerintah Pekon Wonodadi Utara, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, mengadakan kegiatan pengajian dan santunan kepada anak-anak yatim, Jumat (25/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pekon Wonodadi Utara, Budiyanto, S.E., bersama perangkat pekon, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga sekitar.

Acara tersebut digelar sebagai wujud kepedulian sosial serta untuk mempererat tali silaturahmi di antara masyarakat.

Dalam sambutannya, Budiyanto menyampaikan bahwa momen pergantian tahun Hijriah merupakan waktu yang tepat untuk memperkuat nilai-nilai keimanan dan kebersamaan.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi juga mampu memperkuat rasa kepedulian sosial, khususnya terhadap anak-anak yatim di lingkungan kita,” ujarnya.

Acara berjalan dengan khidmat dan penuh kekeluargaan. Usai pengajian, dilakukan penyerahan santunan kepada puluhan anak yatim secara simbolis, disertai doa bersama untuk keselamatan dan kemajuan Pekon Wonodadi Utara ke depan.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang hadir, karena dinilai mampu membangun empati dan memperkuat hubungan antarwarga dalam semangat Tahun Baru Islam.

Peringatan Tahun Baru Islam dengan pengajian dan santunan anak yatim
Pemerintah Pekon Wonodadi Utara, dipimpin Kepala Pekon Budiyanto, S.E., bersama masyarakat
Pekon Wonodadi Utara, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu
Jumat, 25 Juli 2025
Untuk memperingati 1 Muharram 1447 H dan memperkuat kepedulian sosial

Dengan menggelar pengajian, doa bersama, dan penyerahan santunan kepada anak-anak yatim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pinnur Selalau Minta Pendidikan Yang Sama Rasa dan Sama Rata Harus Segera Direalisasikan

Aktualkeadilan.com | Bandar Lampung (AK ) - Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Dalam Pasal 31 ...

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here