G – MAKI Dampingi Komisi III DPRD Pesawaran Kroscek Proyek Di Way Khilau yang Diduga Kuat Dikerjakan secara Amburadul dan Terkesan Asal Jadi. - Aktual keadilan

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 29 Juli 2025

G – MAKI Dampingi Komisi III DPRD Pesawaran Kroscek Proyek Di Way Khilau yang Diduga Kuat Dikerjakan secara Amburadul dan Terkesan Asal Jadi.


Aktualkeadilan.com | Pesawaran (AK) – Ketua  Komisi III DPRD kabupaten Pesawaran Fahmi Falevi dan Seluruh Anggota Komisi lll menepati janjinya dengan kembali turun langsung ke lokasi Proyek yang berada di Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, dimana Proyek tersebut mendapat Sorotan dari Aktivis Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Mahmuddin dan beberapa warga setempat yang menilai proyek senilai Rp 11,9 Milyar terindikasi dikerjakan Amburadul dan asal jadi pada Senin 28 juli 2025.


Fahmi Falevi Legislator dari Partai Nasdem mengatakan, pekerjaan tersebut menggunakan anggaran APBD tahun 2025 dan belum di Provisional Hand Over (PHO) atau masih dalam tahap pengerjaan namun amat disayangkan dibeberapa titik ditemukan adanya ketidak sesuaian, diantaranya longsornya TPT sepanjang kurang lebih seratus meter yang berada di desa Kububatu dusun Sukamaju.




Fahmi dalam hal ini menyepakati saran dari Anggota Komisi lll yang lain untuk meminta kepada pihak pelaksana dan Dinas PUPR  agar dapat melakukan perbaikan dan dapat merubah dan memperbaiki serta meninjau ulang kontrak agar TPT tersebut bisa diganti emnggunakan Bronjong Kawat karena bila dikerjakan seperti sebelumnya maka tidak akan bertahan lama jelas Fahmi.


Hal senada juga dikatakan oleh Yusak Anggota Komisi lll yang juga ketua Golkar Pesawaran dirinya mengatakan, Daerah tentunya sudah susah payah untuk mengumpulkan anggaran sebesar itu, ya saya meminta bila nanti ini sudah dibersihkan reruntuhannya dan akan dilakukan tahapan pengerjaan awal, saat peletakan batu pertama kami akan kembali datang untuk melakukan pengawasan jelas Yusak.


Mengharapkan hasil proyek yang baik serta sesuai standar maka Aktivis Anti Korupsi Mahmuddin memberi penjelasan, turunnya DPRD Dari Komisi lll ke lokasi semoga dapat memberikan pengaruh, agar untuk selanjutnya pelaksana jera atau kapok, dan tidak lagi bekerja dengan asal asalan, termasuk nanti saat penggelaran Hotmix harus sesuai spesifikasi standar ketebalan jalan kabupaten.


Kemudian Hasil pengawasan dari komisi lll terkait tumpang tindihnya Drainase di bangunan lama tepatnya yang berada di desa Tanjung Rejo Dusun Waylipang, pihak Konsultan dan Pengawas dari PUPR berdalih bahwa itu yang akan dihitung hanya sambungannya saja, tidak untuk bangunan yang lama, itu yang disampaikan oleh Edi Candra dilokasi proyek.


Mahmuddin G – MAKI menambahkan dirinya sangat heran Pihak Pelaksana dan Dinas menyalahkan pohon atas longsornya TPT dan untuk Rijid yang patah mereka menyalahkan alam dan merasa seakan pengerjaan itu sudah cukup baik padahal Bobrok, dari awal pengerjaan dimana lapisan dasar semua hanya menggunakan Abu Batu, itu sudah kami ambil sempelnya bahkan adukan semen untuk pengerjaan Drainase dan TPT talud Penahan Tanah, sudah di lakukan hal yang sama.


Karena bila tidak dilakukan perbaikan secara menyeluruh bahan material yang mereka gunakan akan kami gunakan untuk bukti dan bahan pelaporan kami ke pihak terkait, itu swmua kana kami realisasikan setelah dilakukanya Serah Terima proyek ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Redaksi

  PT. DASHA MEDIA SEWU KARYA AHU-0062643.AH.01.01.TAHUN 2019 Pimpinan Umum ARI SETIAWAN, S.Kom Pimpinan Redaksi DEWAN JAYA, S.H. ...

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here